Orang-orang yang percaya pada kebenaran dan tunduk kepada hukum Tuhan lalu berhijrah dari Makkah, berjihad dengan taruhan jiwa dan harta yang berlindung dalam keterasingan, membantu Rasulullah memerangi musuh-musuhnya dan memusuhi orang-orang yang menentangnya, adalah penolong bagi saudara-saudara mereka demi tujuan menegakkan kebenaran dan menjunjung tinggi kalimat Allah. Sementara yang enggan berhijrah, mereka tidak memiliki hubungan perwalian dengan orang-orang beriman, kecuali jika mereka merubah niat dan pendirian mereka, lalu berhijrah. Meskipun begitu, apabila mereka meminta bantuan untuk mengalahkan kaum yang menindas mereka karena alasan-alasan keagamaan, maka berikanlah pertolongan. Tetapi, jika mereka meminta bantuan untuk memerangi orang-orang yang terikat perjanjian dengan kalian, maka jangan ikuti permintaan mereka. Allah Maha Melihat, Mahateliti segala yang kalian lakukan dan tidak ada sesuatu pun yang luput dari pengetahuan Allah. Berhentilah pada batasan-batasan hukum Allah, agar kalian tidak terjerumus dalam jurang siksa-Nya.
Ayat ini menjelaskan pengelompokan tiga golongan kaum muslimin beserta hubungan ketiganya. Sesungguhnya orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya serta melaksanakan syariatNya, juga berhijrah ke negri islam atau ke negri yang memungkinkan mereka untuk beribadah kepada Tuhan mereka, sedangkan orang-orang yang telah beriman, namun belum berhijrah dari negri kafir, maka tidaklah kalian terbebani untuk melindungi mereka dan menolong mereka, hingga mereka berhijrah.