Juga bagi orang-orang yang memenuhi seruan Sang Pencipta dan Pemelihara mereka, selalu mengerjakan salat, selalu menyelesaikan urusan mereka dengan jalan musyawarah demi tegaknya keadilan di tengah masyarakat dan menghindari otoritas pribadi atau kelompok, dan membelanjakan sebagian harta yang dikaruniakan oleh Allah di jalan kebaikan.
Ayat ini berarti mempersamakan pendapat yang terbaik dengan madu dan bermusyawarah adalah upaya meraih madu sebagai keputusan. Atau dengan kata lain, pendapat siapa pun yang dinilai benar tanpa mempertimbangkan siapa yang menyampaikannya.